Certification catalogue · ISO 9001:2015

Auditor Sistem Manajemen Mutu

Sertifikasi Auditor Sistem Manajemen Mutu (SMM) berdasarkan ISO 9001:2015 yang terakreditasi KAN. Program ini dirancang untuk memastikan kompetensi auditor dalam melaksanakan audit sistem manajemen mutu secara efektif, objektif, dan profesional sesuai persyaratan ISO/IEC 17021-1.

Tingkat sertifikasi

Skema & tingkatan sertifikasi

Pilih tingkat yang sesuai dengan pengalaman Anda. Setiap tingkat memiliki persyaratan dan metode asesmen sendiri.

AP-SMM

Auditor Provisional SMM

Masa berlaku
3 tahun
Biaya
Hubungi kami
Ujian
Ujian tulis (pilihan ganda & esai) + wawancara kompetensi
Persyaratan
  • Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan
  • Memahami persyaratan ISO 9001:2015
  • Mengikuti pelatihan interpretasi ISO 9001 (min. 16 jam)
  • Mengikuti pelatihan teknik audit (min. 16 jam)
A-SMM

Auditor SMM

Masa berlaku
3 tahun
Biaya
Hubungi kami
Ujian
Ujian tulis + demonstrasi audit + portofolio pengalaman
Persyaratan
  • Memiliki sertifikat Auditor Provisional SMM atau setara
  • Pengalaman audit minimal 3 hari audit penuh sebagai anggota tim
  • Mengikuti pelatihan lanjutan teknik audit (min. 16 jam)
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang sistem manajemen mutu
AU-SMM

Auditor Utama SMM

Masa berlaku
3 tahun
Biaya
Hubungi kami
Ujian
Ujian tulis + studi kasus kepemimpinan audit + wawancara panel
Persyaratan
  • Memiliki sertifikat Auditor SMM yang masih berlaku
  • Pengalaman memimpin audit minimal 5 hari audit penuh
  • Minimal 3 audit lengkap sebagai ketua tim audit
  • Pengalaman kerja di bidang manajemen mutu minimal 5 tahun
Persyaratan umum

Persyaratan pendaftaran

  1. 1

    Warga Negara Indonesia atau asing yang berdomisili di Indonesia

  2. 2

    Pendidikan minimal D3 untuk tingkat Provisional, S1 untuk Auditor dan Auditor Utama

  3. 3

    Tidak sedang dalam sanksi atau hukuman yang berkaitan dengan profesi

  4. 4

    Bersedia menandatangani kode etik auditor PACER

  5. 5

    Melengkapi formulir pendaftaran dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan

Proses sertifikasi

Tahapan sertifikasi

  1. 1

    Pendaftaran online melalui portal PACER dan pengisian formulir aplikasi

  2. 2

    Verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan oleh tim PACER (3–5 hari kerja)

  3. 3

    Pembayaran biaya sertifikasi dan konfirmasi jadwal asesmen

  4. 4

    Pelaksanaan asesmen: ujian tulis, demonstrasi, dan/atau wawancara kompetensi

  5. 5

    Evaluasi hasil asesmen oleh Komite Teknis PACER

  6. 6

    Penerbitan sertifikat (jika lulus) atau informasi ujian ulang (jika belum lulus)

  7. 7

    Pemeliharaan sertifikat: laporan aktivitas tahunan dan resertifikasi setiap 3 tahun

Manfaat

Manfaat sertifikasi

Diakui secara nasional oleh KAN dan internasional melalui jaringan MRA

Meningkatkan kredibilitas dan nilai jual profesional di pasar kerja

Membuka peluang karir sebagai auditor independen atau konsultan

Akses ke jaringan profesional auditor sistem manajemen mutu Indonesia

Pembaruan pengetahuan melalui program CPD (Continuing Professional Development)

Sertifikat digital dengan QR Code untuk verifikasi keaslian

FAQ

Pertanyaan umum

Berapa lama proses sertifikasi dari pendaftaran hingga terbit sertifikat?

Proses sertifikasi umumnya memakan waktu 4–8 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan jadwal asesmen. Setelah semua dokumen lengkap dan pembayaran dikonfirmasi, jadwal asesmen akan ditetapkan dalam 2–3 minggu.

Apakah sertifikat PACER diakui oleh perusahaan multinasional?

Ya, sertifikat PACER diakui secara internasional karena PACER terakreditasi KAN yang merupakan anggota IAF (International Accreditation Forum) melalui skema MLA (Multilateral Recognition Arrangement).

Apa yang terjadi jika saya tidak lulus ujian?

Ujian ulang pertama gratis bila diikuti paling lambat 30 hari setelah hasil diumumkan. Lewat 30 hari, atau untuk ujian ulang berikutnya, dikenakan biaya ujian yang ditagihkan saat jadwal ditetapkan dan harus dibayar sebelum ujian. Seluruh ujian harus selesai dalam 3 bulan sejak ujian awal; bila belum lulus saat batas itu terlewati, sertifikat dan kartu dibekukan. Peserta juga akan mendapatkan feedback detail mengenai area yang perlu ditingkatkan.

Bagaimana cara mempertahankan sertifikat setelah 3 tahun?

Pemegang sertifikat wajib menyampaikan laporan aktivitas audit tahunan (surveillance) dan mengikuti resertifikasi setiap 3 tahun. Program CPD (Continuing Professional Development) tersedia untuk membantu pemeliharaan kompetensi.

ISO 9001

Siap mendaftar sertifikasi ini?

Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis atau langsung daftarkan diri Anda melalui portal online PACER.

PACER
Halo. Tim kami dapat menjelaskan skema sertifikasi, Verified CV, B2B Solutions, dan proses Complaint & Appeals.